Yogyakarta, 27 Agustus 2026 — Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pertemuan strategis ini dilangsungkan pada pukul 13.00 hingga 16.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Pimpinan Lantai 7, Gedung APSLC, Fakultas Farmasi UGM.
Fokus pembahasan dalam pertemuan ini meliputi dua topik, yaitu membahas strategi dan optimalisasi hilirisasi hasil riset civitas akademika UGM dan perumusan model literasi obat bahan alam di Indonesia guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan aman dalam memanfaatkan pengobatan tradisional.

Agenda audiensi ini dihadiri oleh Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si. selaku Dekan Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr.rer.nat. apt. Nanang Fakhrudin, M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni, dan Prof. Dr. apt. Nanang Munif Yasin, M.Pharm. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, serta sejumlah dosen dari Fakultas Farmasi UGM.
Turut hadir pula Bapak apt. Mohammad Kashuri, S.Si., M.Farm. selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI beserta rombongan, Ibu apt. Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., M.H. selaku Kepala Balai Besar POM DIY beserta rombongan, dan Dra. apt. Rr. Maya Gustina Andarini, M.Sc. selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama.
Pada audiensi ini, Prof. Nanang Fakhrudin memaparkan perkembangan terkini inovasi obat-obatan berbahan dasar herbal yang pernah diteliti dan dikembangkan oleh Fakultas Farmasi UGM. Setelah itu, sesi dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan BPOM. Sejumlah dosen Fakultas Farmasi yang terlibat dalam pengembangan obat-obatan herbal pun turut memberikan pandangannya dalam sesi diskusi ini.

Acara ini tentunya menjadi wujud nyata Fakultas Farmasi dalam berkontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Fokus audiensi pada hilirisasi riset inovatif secara langsung mendukung pencapaian SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Sementara itu, perumusan model pengawasan dan penguatan literasi obat herbal menjadi tonggak penting dalam menjamin standar kesehatan nasional yang merepresentasikan SDG 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera. Seluruh upaya strategis ini digerakkan melalui wadah kolaborasi erat antara pihak akademisi dan pemangku kebijakan, selaras dengan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Penulis: Gilang | Editor: Fathul | Foto: Gilang


