Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menjadi tujuan kunjungan bagi berbagai sekolah, universitas, dan instansi. Untuk menjaga kelancaran aktivitas akademik dan operasional, UGM menetapkan mekanisme pengelolaan kunjungan kampus melalui satu pintu di Sekretaris Universitas.
Ketentuan Kunjungan Sekolah (SMA)
- Pendaftaran Wajib Online
Sekolah yang ingin berkunjung ke fakultas, sekolah, atau unit kerja di lingkungan UGM wajib mendaftar melalui http://ugm.id/CampusTour dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan. - Hari Pelaksanaan
Kunjungan siswa sekolah hanya dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu pukul 09.00 – 12.00 WIB, kecuali pada:
- Pekan wisuda
- Bulan Desember
- Bulan Januari
📌 Informasi Kontak
Untuk pertanyaan terkait sistem kunjungan sekolah, silakan menghubungi Bidang Layanan Keprotokolan Sekretariat Universitas melalui:
📱 WhatsApp: +62 851-7339-7170
📧 Email: protokol@ugm.ac.id
Persyaratan
- Pemohon merupakan pihak yang berasal dari institusi perguruan tinggi yang ingin berkunjung ke Fakultas Farmasi UGM.
- Pemohon wajib melampirkan surat permohonan kunjungan.
- Melakukan pembayaran administrasi biaya kunjungan dengan besaran sebagai berikut:
- ≤ 50 Peserta: Rp 2.800.000,00
- > 50 Peserta: tambahan @ Rp 58.500,00 per peserta dengan jumlah maksimal 100 peserta per permohonan.
- Semua biaya dikenakan PPN 11%.
- *Kunjungan maksimal 100 peserta (termasuk dosen dan staff pendamping).
Â
Prosedur Permohonan Kunjungan
- Pemohon membuat surat permohonan kunjungan mencantumkan informasi sebagai berikut:
- Tujuan kunjungan
- Rencana tanggal kunjungan
- Perkiraan jumlah peserta (mahasiswa dan pendamping)
- Narahubung yang dapat dihubungi
- Pemohon mengirimkan surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Farmasi UGM melalui email (farmasi@ugm.ac.id) paling lambat 1 bulan sebelum waktu kunjungan.
- Fakultas Farmasi UGM akan menganalisis permohonan kunjungan dengan memperhatikan ketersediaan jadwal, tempat, sumber daya, serta agenda internal dan peraturan yang berlaku di lingkungan Fakultas dan Universitas.
- Apabila surat tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ada ketersediaan waktu dan tempat, maka permohonan kunjungan akan ditolak.
- Fakultas Farmasi UGM akan menerbitkan surat persetujuan penerimaan atau penolakan kunjungan melalui kontak yang sudah dicantumkan.
- Apabila permohonan disetujui, pemohon melakukan pembayaran melalui nomor rekening yang tertera dalam invoice/surat balasan yang akan diterbitkan.
- Pembatalan kunjungan hanya dapat dilakukan maksimal H-2 minggu pelaksanaan kunjungan.
Agenda Penerimaan Kunjungan
- Fakultas Farmasi UGM akan menyambut dengan agenda kunjungan berupa pemaparan materi terkait Fakultas Farmasi UGM dan sesi tanya-jawab yang berlangsung selama 60 menit. Kunjungan selanjutnya dilanjutkan dengan mengunjungi fasilitas perkuliahan dan laboratorium yang ada di lingkungan Fakultas Farmasi UGM dengan durasi 60 menit.
Â
Tata Tertib Kunjungan
- Hadir di Fakultas Farmasi UGM maksimal 15 menit sebelum jadwal kunjungan yang telah disepakati.
- Jumlah peserta kunjungan sesuai dengan jumlah yang dicantumkan pada surat
- Peserta harus mengenakan seragam/korsa/PDH atau pakaian yang sopan dan rapi
- Peserta harus mematuhi instruksi yang diberikan oleh pemandu atau petugas fakultas
- Peserta harus menjaga kebersihan lingkungan fakultas dan membuang sampah pada tempatnya.
- Dilarang mengambil gambar di area yang dilarang atau bersifat rahasia tanpa izin.
- Rombongan harus meninggalkan fakultas dengan tertib dan tidak meninggalkan barang-barang pribadi.
- Pelanggaran terhadap tata tertib ini dapat mengakibatkan penghentian kunjungan lebih awal atau pelarangan kunjungan di masa mendatang.
Â
Narahubung
- Informasi lebih lanjut terkait kunjungan ke Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, silahkan dapat menghubungi Bagian Humas Fakultas Farmasi UGM.
📱 WhatsApp: +62 851-8315-1946
📧 Email: farmasi@ugm.ac.id