Mahasiswa Fakultas Farmasi UGM Berpartisipasi dalam Pemilihan Duta Anti Napza UGM 2025/2026

Yogyakarta, 1 Januari 2026 — Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada turut berpartisipasi aktif dalam ajang Pemilihan Duta Anti Napza UGM 2025/2026 yang diselenggarakan oleh Komunitas Raja Garuda UGM. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif dan edukatif dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), khususnya di lingkungan kampus.

Partisipasi mahasiswa Fakultas Farmasi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peran calon tenaga kesehatan sebagai agen edukasi dan promosi hidup sehat. Dengan latar belakang keilmuan di bidang farmasi, para peserta diharapkan mampu memberikan perspektif ilmiah sekaligus solusi inovatif dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA di kalangan mahasiswa.

Rangkaian kegiatan Pemilihan Duta Anti Napza UGM 2025/2026 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi esai, wawancara, serta tahap final. Pada tahap awal, peserta diminta untuk mengirimkan berkas pendaftaran beserta esai yang membahas inovasi atau gagasan terkait pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Peserta yang lolos seleksi kemudian mengikuti tahap wawancara dan tes tulis untuk menilai kemampuan komunikasi, wawasan, serta kepribadian.

Tahap final dilaksanakan secara luring di lingkungan kampus dengan agenda presentasi program kerja, sesi tanya jawab, serta penilaian langsung oleh dewan juri yang terdiri dari akademisi, praktisi kesehatan, dan perwakilan organisasi terkait. Dalam tahap ini, para finalis menunjukkan kemampuan dalam menyampaikan ide serta komitmen untuk menjadi agen perubahan di lingkungan kampus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Farmasi UGM yang terpilih sebagai Duta Anti Napza 2025/2026 tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta mampu menjadi role model dalam mengkampanyekan hidup sehat dan bebas NAPZA di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas.

Sebagai penutup, kegiatan ini sejalan dengan komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui upaya pencegahan penyalahgunaan zat adiktif, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui edukasi dan peningkatan literasi kesehatan di kalangan mahasiswa, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara mahasiswa, akademisi, dan organisasi dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas NAPZA.

Share this post
Type Keyword to Search