JOGJA – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) sepakat melanjutkan kerja sama dalam bidang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Prof. Dr. Agung Endro Nugroho, M.Si., Apt. selaku Dekan Fakultas Farmasi UGM, bersama dengan seluruh Wakil Dekan dan Kepala Kantor Fakultas Farmasi UGM menerima kunjungan Drs. Heri Budi Santoso, M.Si selaku Dekan Fakultas MIPA UNLAM didampingi oleh Liling Triyasmono, S.Farm., M.Sc., Apt. pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2017 di Ruang Sidang Pimpinan (RSP) Gedung Unit I Lantai II pukul 12.00 WIB. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak berlaku selama 4 tahun sejak ditandatangani. Lingkup kerja sama kemitraan yang disepakati berupa pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat antar dosen dan mahasiswa program studi (prodi) Farmasi dan Profesi Apoteker Fakultas MIPA UNLAM dengan dosen dan mahasiswa Fakultas Farmasi UGM.
Kerja sama bidang pendidikan akan direalisasikan melalui kegiatan kuliah tamu dan kuliah umum serta pelaksanaan workshop dan pelatihan bersama dengan narasumber dosen Fakultas Farmasi UGM. Adapun kerja sama dalam bidang penelitian akan diwujudkan dalam kegiatan riset bersama antar kedua pihak, serta publikasi bersama baik publikasi di tingkat internasional maupun nasional. Dalam rangka meningkatkan publikasi di jurnal masing-masing institusi, maka akan diadakan pertukaran naskah siap publish yang berkualitas. Kemungkinan dilaksanakannnya program pengabdian masyarakat, kegiatan pelatihan, penyuluhan dan ceramah di bidang obat dan kesehatan juga dituangkan dalam naskah kerja sama. Dalam melengkapi kegiatan kerja sama ini juga akan dilakukan kegiatan mahasiswa bersama dari kedua institusi, di antaranya pertukaran informasi antar himpunan mahasiswa, kegiatan kunjungan antar mahasiswa serta kegiatan lain yang ditentukan oleh himpunan mahasiswa dari masing-masing pihak. (Humas Fakultas Farmasi UGM/Permata U)