Yogyakarta, 20 Agustus 2025 – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai menerapkan sistem portal pintu masuk berbasis kartu Pegawai UGM sebagai identifikasi akses utama selama enam bulan terakhir. Berdasarkan Surat Edaran Dekan Nomor 569/UN1/FA/UP/TR.02.02/2025, kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin, 17 Februari 2025 pukul 07.00 WIB melalui pintu masuk selatan Fakultas Farmasi UGM.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan efisiensi akses di lingkungan kampus. Dengan penerapan sistem ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan diimbau untuk menggunakan kartu Pegawai UGM sebagai akses utama ketika memasuki kawasan fakultas. Selain itu, sivitas akademika juga diimbau untuk menjaga keamanan kartu dengan tidak meminjamkannya kepada pihak lain, serta segera melaporkan kepada petugas keamanan apabila terjadi kendala atau kehilangan kartu.
Fakultas Farmasi UGM menyediakan layanan informasi melalui bagian Tata Usaha yang dapat dihubungi apabila terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan sistem ini. Dengan demikian, kebijakan baru ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pengendalian akses, tetapi juga untuk memberikan keamanan bagi seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan sivitas akademika yang beraktivitas di lingkungan fakultas.
Implementasi portal pintu masuk ini juga selaras dengan komitmen Fakultas Farmasi UGM dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs (Sustainable Development Goals). Kehadiran sistem identifikasi berbasis kartu Pegawai UGM mencerminkan kontribusi nyata terhadap pembangunan infrastruktur kampus yang modern, aman, dan berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam SDG 9 tentang industri, inovasi, dan infrastruktur. Pada saat yang sama, kebijakan ini turut memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan SDG 16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Dengan demikian, Fakultas Farmasi UGM berupaya menghadirkan inovasi yang tidak hanya meningkatkan kualitas keamanan internal, tetapi juga memberi dampak positif bagi terciptanya lingkungan akademik yang inklusif.