Ketentuan Permohonan untuk Mendapatkan Penyuluhan dari Fakultas Farmasi UGM
Fakultas Farmasi UGM senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu kami informasikan kepada masyarakat atau mahasiswa KKN yang ingin mendapat penyuluhan dari Fakultas Farmasi UGM, agar mengajukan permohonan penyuluhan dengan ketentuan:
- Mengajukan permohonan kepada Fakultas Farmasi UGM (Dekan Fakultas Farmasi UGM) minimal 3 minggu sebelum hari pelaksanaan agar Fakultas Farmasi UGM dapat mempersiapkan staf dosen yang sesuai dengan bidang yang diminta serta mengurus proses administrasi seperti SPPD dan Sertifikat.
- Jika masyarakat atau mahasiswa KKN sudah menghubungi staf dosen Fakultas Farmasi UGM, dan dosen yang bersangkutan sudah menyatakan bersedia, maka proses pengajuan permohonan ke Fakultas Farmasi UGM minimal 1 minggu sebelum hari pelaksanaan sehingga Fakultas dapat mengurus proses administrasinya.
- Kegiatan penyuluhan yang dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya, biaya perjalanan dan akomodasi pembicara dari UGM dapat diusulkan pengusul ke Fakultas Farmasi UGM.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Pengabdian Masyarakat dan Alumni Fakultas Farmasi UGM (Telp 0274 543120, Fax 0274 543120).
Demikian informasi ini kami sampaikan dan terimakasih.
Unit Pengabdian Masyarakat dan Alumni