Program Studi Doktor Ilmu Farmasi UGM Raih Akreditasi “Unggul” selama 5 Tahun dari LAM-PTKes

Jakarta, 29 November 2025 – Program Studi Doktor Ilmu Farmasi (DIF), Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, kembali meraih status Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komite Akreditasi No. 012/LAM-PTKes/BA Akr/XI/2025 tanggal 29 November 2025, yang menyatakan bahwa program studi  DIF telah memenuhi standar tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan akademik, riset, serta peningkatan mutu berkelanjutan.

Dalam keputusan tersebut, LAM-PTKes menetapkan bahwa akreditasi Unggul pada Program Studi Doktor Ilmu Farmasi UGM berlaku selama lima tahun, sehingga masa berlakunya efektif hingga 29 November 2030. Keputusan ini berlaku selama proses penyelenggaraan program studi terus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar mutu yang berlaku. LAM-PTKes juga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahunan sebagai bentuk pemantauan kelayakan mutu hasil akreditasi.

LAM-PTKes beroperasi sebagai lembaga akreditasi mandiri sejak 2015, dengan dasar hukum yang meliputi Undang-Undang No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 44/2015 tentang Standar Pendidikan Tinggi, dan Keputusan Mendikbud No. 291/P/2014 mengenai pengakuan operasional lembaga. Penilaian akreditasi dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, kapasitas dosen, output riset, tata kelola, fasilitas akademik, serta relevansi lulusan terhadap kebutuhan sektor kesehatan nasional maupun global.

Pencapaian Akreditasi Unggul ini mempertegas komitmen Fakultas Farmasi UGM dalam menghasilkan lulusan doktoral yang unggul, kritis, dan berdaya saing global, serta dalam mendorong riset strategis di bidang ilmu farmasi. Keberhasilan ini juga memberikan kontribusi nyata pada Sustainable Development Goals (SDGs), antara lain SDG 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan) melalui penguatan penelitian dan inovasi kesehatan; SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyelenggaraan pendidikan doktoral yang bermutu tinggi, inklusif, dan berstandar internasional; serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui penguatan jejaring kolaborasi riset, kemitraan institusi, dan pertukaran pengetahuan di berbagai level.

Share this post
Type Keyword to Search