Farmasi UGM – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Pelatihan Kearsipan bagi sejumlah 58 tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Farmasi UGM. Pelatihan ini diselenggarakan di Auditorium Lantai 8 Gedung APSLC Fakultas Farmasi UGM pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tenaga kependidikan dalam tata kelola arsip yang efisien dan sesuai aturan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan keseragaman dalam klasifikasi kearsipan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik di tingkat fakultas maupun universitas secara keseluruhan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelola arsip memiliki kompetensi yang memadai dalam penggunaan tata naskah dinas serta klasifikasi arsip yang tertib, mendukung terciptanya manajemen dokumen yang baik dan terstruktur di lingkungan Fakultas Farmasi UGM.
Upaya ini sejalan dengan beberapa poin dalam Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada poin SDG 4 yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi komponen penting dalam mendukung administrasi yang transparan dan akuntabel, yang pada gilirannya turut serta dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Selain itu, pelatihan ini juga mendukung SDG 16 mengenai perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Tertibnya administrasi dan arsip merupakan pondasi bagi terciptanya tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan efektif di institusi pendidikan.
Sebagai bagian dari UGM, Fakultas Farmasi senantiasa berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan tenaga kependidikannya, baik dalam aspek akademis maupun administratif. Langkah ini merupakan wujud dari upaya berkelanjutan fakultas dalam mendukung pencapaian SDGs serta memastikan pelayanan akademik dan administratif berjalan secara optimal. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya berdampak positif pada efisiensi kerja, tetapi juga meningkatkan standar pelayanan di Fakultas Farmasi UGM, serta menjadi contoh bagi pengelolaan arsip di universitas secara lebih luas. (Tiara/HumasFA)
SDG nomor 4 dan 16