Farmasi UGM – Penggunaan obat Ivermectin saat ini tengah ramai diperbincangkan karena beredar informasi bahwa obat tersebut sebagai obat anti-parasit yang disebut berpotensi untuk mengobati Covid-19. Hal tersebut terkuak setelah Menteri BUMN Erick Tohir mengumumkan bahwa penggunaan obat ini sebagai terapi Covid-19.
Ahli sekaligus Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal mengkonsumsi obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Menanggapi terkait Ivermectin yang dikenal sebagai obat anti-parasit yang kini disebut berpotensi menjadi obat Covid-19, Prof Zullies menyampaikan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19, dan belum memiliki panduan penggunaan seperti dosis dan aturan konsumsi jika diberikan bagi pasien Covid-19.