Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Selenggarakan AMI 2026 bagi Enam Program Studi

Yogyakarta, 19 Oktober 2026 – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada secara resmi menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) 2026 dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan yang berkelanjutan. Rangkaian acara ini dilaksanakan secara hybrid selama dua hari, yakni pada hari Senin, 19 Oktober 2026 pukul 09.00-11.30 WIB dan Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 08.00-12.00 WIB di Ruang Sidang Pimpinan (RSP) 707 Lantai 7 Gedung APSLC dan ruang virtual Zoom Meeting.

Sebagai agenda tahunan yang wajib dilaksanakan, pelaksanaan AMI terus berlanjut secara konsisten, di mana pada periode ini mencakup enam program studi  meliputi Program Studi Sarjana Farmasi, Program Studi Profesi Apoteker (PSPA), Magister Ilmu Farmasi (MIF), Magister Manajemen Farmasi (MMF), Magister Farmasi Klinik (MFK), dan Doktor Ilmu Farmasi (DIF).

Acara hari pertama dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. apt. Abdul Rohman, M.Si., lalu dilanjut dengan sesi diskusi dengan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Sesi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Farmasi UGM, para Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta pimpinan unit dan kantor administrasi terkait.

Pada hari kedua, proses audit dilaksanakan secara daring penuh dan difokuskan pada pembedahan mutu masing-masing program studi. Sesi ini melibatkan rangkaian wawancara dan diskusi interaktif dengan elemen penggerak akademik, yang terdiri dari jajaran pengelola program studi, perwakilan dosen pengajar, mahasiswa aktif, hingga tenaga kependidikan, guna mendapatkan gambaran evaluasi yang komprehensif. Dalam menjamin objektivitas, kedalaman, dan akurasi evaluasi, Fakultas Farmasi pun turut menerjunkan 12 auditor penjaminan mutu berpengalaman. Pada auditor tersebut dibagi ke dalam enam tim yang ditugaskan secara spesifik untuk mengaudit masing-masing program studi.

Pelaksanaan AMI secara rutin ini merupakan wujud nyata dari komitmen Fakultas Farmasi UGM dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pengawalan standar kurikulum, fasilitas, dan ekosistem akademik yang dievaluasi dalam audit ini berkontribusi pada pencapaian SDG 4 tentang Pendidikan Bemutu. Hal ini memastikan bahwa seluruh mahasiswa di berbagai jenjang studi dapat menerima akses pendidikan kefarmasian berstandar unggul serta relevan dengan perkembangan sains dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, keterbukaan institusi untuk dievaluasi secara independen oleh para auditor juga mencerminkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Praktik pelaporan dan penjaminan mutu ini selaras dengan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dalam mewujudkan institusi pendidikan yang kuat dan berintegritas tinggi

Penulis: Gilang | Dokumentasi: Deny

Share this post
Type Keyword to Search