Farmasi UGM – Pandemi covid-19 membawa dampak yang sangat besar terhadap pelaksanaan kegiatan akademik baik pada masa pendemi maupun pasca pandemi. Hal tersebut mengharuskan kita untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Memastikan semua kegiatan akademik Fakultas Farmasi UGM berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku baik peraturan tingkat Universitas maupun peraturan tingkat Nasional, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian atau revisi peraturan akademik Fakultas. Begitu juga untuk memastikan kegiatan tugas akhir di Fakultas Farmasi UGM berjalan dengan lancar perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada kegiatan tugas akhir, termasuk dalam hal kegiatan layanan akademik mengalami perubahan sehingga Standard Operating Procedure (SOP) akademik yang ada beberapa harus ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan kebutuhan kondisi saat ini.
Workshop Peraturan Akademik dan Inovasi Layanan Akademik dimaksudkan sebagai sarana untuk melakukan pembuatan rancangan revisi peraturan akademik dan tugas akhir serta pembahasan SOP layanan akademik. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (13/10) bertempat di Rich Hotel Yogyakarta.
Workshop pembahasan pembuatan rancangan revisi aturan akademik dan tugas akhir diikuti oleh semua Dosen Fakultas Farmasi, sedangkan untuk pembahasan SOP layanan akademik diikuti oleh Dekanat, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Tim Inovasi Akademik, Tenaga Kependidikan Bagian Akademik, Keuangan (PUMK), Tim IT, Kepala Kantor Administrasi, Kepala Seksi Akademik, dan Kepala Seksi Administrasi, Keuangan, dan Umum.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si. selaku Dekan Fakultas Farmasi UGM yang menyatakan bahwa acara workshop kali ini dilaksanakan dalam rangka untuk meninjau kembali peraturan akademik dan juga inovasi akademik di Fakultas Farmasi UGM.
“Setelah kita review kembali ternyata memang cukup banyak hal-hal yang perlu untuk kita diskusikan dalam rangka perbaikan akademik di Fakultas Farmasi, sehingga hari ini kita berupaya untuk melihat kembali bagaimana peraturan akademik yang kita miliki supaya legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan serta inovasi akademik yang perlu kita perbaiki di Fakultas Farmasi UGM” ujarnya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Farmasi, Dr.rer.nat.apt. Nanang Munif Yasin, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa berdasarkan hasil review ditemukan beberapa hal yang dirasa perlu adanya perubahan. “Harapannya workshop ini menghasilkan kesepakatan dan dapat diolah oleh akademik dan bisa untuk masukan tugas akhir” ujarnya.
Kegiatan workshop dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama diisi dengan materi pembahasan mengenai peraturan akademik dan ketentuan tugas akhir, kemudian sesi dua diisi dengan pembahasan terkait SOP layanan akademik yang diikuti oleh tenaga kependidikan dan Kepala Seksi Akademik serta Kepala Seksi Administrasi, Keuangan, dan Umum Fakultas Farmasi UGM. (Rita/Humas FA)