Farmasi UGM – Rabu (22/1) Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua dengan topik Farmasi Veteriner dan Peresepan Populatif Obat Hewan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari FGD pertama yang telah dilaksanakan pada 19 Desember 2024. FGD ini bertujuan untuk menyempurnakan rumusan hasil diskusi sebelumnya serta menyusun materi tambahan mengenai peresepan dalam modul Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH).
FGD ini difasilitasi oleh Fakultas Farmasi UGM dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Asosiasi Obat Hewan Indonesia, dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia. Forum ini bertujuan untuk merumuskan policy brief terkait regulasi obat hewan secara universal, termasuk dalam aspek pengelolaan obat di berbagai sektor, petunjuk teknis perizinan kerja apoteker oleh Kementerian Pertanian, serta standar dan pedoman terkait obat hewan. Selain itu, FGD ini juga menjadi wadah untuk menyusun modul pelatihan peresepan obat hewan PJTOH.
Acara berlangsung secara hybrid di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung APSLC Lantai 7, Fakultas Farmasi UGM, dan melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Farmasi UGM, disusul oleh sambutan dari Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Pemaparan rumusan hasil FGD pertama disampaikan oleh Dr. apt. Nunung Yuniarti, SF., M.Si., sebelum dilanjutkan dengan dua sesi diskusi kelompok terfokus.
Dalam FGD kali ini, beberapa poin utama yang dibahas meliputi perumusan kebijakan terkait regulasi obat hewan di tingkat nasional, penyusunan pedoman peresepan untuk apoteker komunitas yang menangani obat hewan, serta penguatan peran asosiasi profesi dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Dengan adanya modul pelatihan yang komprehensif, diharapkan tenaga profesional yang terlibat dalam farmasi veteriner dapat lebih siap dalam menerapkan peresepan obat hewan yang sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan.
Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 3 (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan) dalam memastikan akses terhadap obat-obatan yang aman dan efektif, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dalam pengembangan kurikulum dan pelatihan tenaga farmasi, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) dengan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam perbaikan regulasi dan praktik farmasi veteriner di Indonesia. (Rita/HumasFA)