Farmasi UGM – Semenjak wabah Covid-19 atau yang biasa dikenal dengan corona virus ditetapkan pada status awas di lingkungan Universitas Gadjah Mada, beberapa fakultas melakukan tanggap darurat dan membuat kebijakan-kebijakan guna untuk pencegahan wabah.
Fakultas Farmasi sendiri, sejak pertengahan bulan Maret 2020, tepatnya tanggal 16 Maret telah memberlakukan kuliah daring untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Dekan tentang Kebijakan Perkuliahan dan Praktikum (SE Dekan nomor 1.15.03/UN1/FFA/SETPIM/OT/2020). Peniadaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kampus menjadi keputusan yang tepat untuk mengurangi kontak antar individu dan mengurangi kerumunan masa. Kegiatan Belajar Mengajar (perkuliahan, diskusi dan kegiatan lain yang sejenis) diupayakan tetap berjalan tetapi dilakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan dan dilaksanakan dengan menggunakan metode daring yang dapat memanfaatkan fasilitas Webex, Zoom, Skype, eLok, eLisa, youtube, Moodle Departemen Farmasetika, Google classroom dll, dengan tetap memperhatikan kelanjutan proses belajar mengajar dan ketercapaian mutu pembelajaran yang telah direncanakan.