Farmasi UGM – Departemen Kajian Strategis dan Eskalasi Isu BEM KM Farmasi UGM pada hari Minggu, 8 November 2020 pukul 08.30 WIB mengadakan kegiatan DISOLUSI (Diskusi Online Isu Farmasi). Kegiatan ini diikuti oleh 185 peserta dari seluruh Indonesia yang terdiri atas mahasiswa fakultas kesehatan dan umum. DISOLUSI mengangkat tema “Penanganan Pasien COVID-19: Bagaimana Kondisi Praktik Interprofesional Tenaga Kesehatan?”. Materi pada kegiatan ini dibawakan oleh Dr. apt. Ika Puspita Sari, S.Si., M.Si sebagai PPRA RSUP Dr. Sardjito dan Dr. dr. Rustamadji, M.Kes. sebagai Ketua Satgas COVID-19 UGM. Acara ini dimoderatori oleh Mahasiswa Berprestasi II Fakultas Farmasi UGM 2019, Angela Judhia Arkandhi.
DISOLUSI dibuka oleh Prof. apt. Agung Endro Nugroho, M.Si., Ph.D selaku Dekan Fakultas Farmasi UGM. Beliau memberi sambutan sekaligus menjelaskan peran Fakultas Farmasi UGM dalam masa pandemi, di antaranya memberi donasi berupa hand sanitizer pada masyarakat, bantuan APD pada beberapa puskesmas dan rumah sakit di DIY, serta Virus Transport Medium (VTM). Selain itu, sivitas akademika Farmasi UGM telah berkontribusi dalam memberi ekspose berita secara nasionsl seputar perkembangan COVID-19 melalui pemberian informasi pada masyarakat dan penelitian.
Dalam sesi pertama, Dr. apt. Ika Puspita Sari, M.Si menjelaskan sedikit tentang protokol pencegahan COVID-19 yaitu 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan). Peran apoteker adalah pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran obat, rekonsiliasi obat, pemberian informasi obat, visit pasien bersama tenaga kesehatan lain, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat, dan sebagainya. Rekonsiliasi obat adalah bentuk pengakuan tenaga kesehatan lain terhadap apoteker karena form-nya ditandatangani dokter, apoteker, dan perawat. Pemberian informasi obat tidak hanya diberikan kepada pasien dan keluarganya, tetapi juga kepada dokter dan perawat sebagai rekan tenaga kesehatan. Dr. apt. Ika Puspita Sari juga menjelaskan tentang alur pelayanan pasien bila dateng ke apotek, sistem deteksi COVID-19, pemenuhan nutrisi, pencegahan COVID-19 dengan GERMAS, dan penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit.
Sementara dr. Rustamadji memaparkan bahwa dokter dan apoteker memiliki latar belakang mengenai panduan terapi yang kuat. Dokter Rustamadji mengapresiasi peran apoteker dalam pemberian klarifikasi informasi pada masyarakat, misalnya saat harga tanaman herbal melonjak akibat kepanikan masyarakat dalam pencegahan COVID-19. Selain itu, peran profesi nonkesehatan yang membantu semua program berjalan juga penting, seperti para pembuat APD. Peran profesi dokter dalam pandemi COVID-19 adalah mencari evidence based dari tenaga kesehatan dari daerah lain, mengikuti standar internasional, dan penerapan protokol kesehatan di fasilitas kesehatan. Dalam sesi ini juga dipaparkan mengenai perbedaan karantina dan isolasi yang sering disalahartikan masyarakat, pentingnya leadership dalam kolaboratif tenaga kesehatan, dan penggunaan bahasa pasien untuk memudahkan penerimaan informasi. Terakhir, Dokter Adji berpesan bahwa protokol kesehatan yang perlu dilakukan adalah selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, etika batuk dan bicara, jangan berkerumun, dan jaga ketahanan tubuh. (BEM FAUGM)