KAGAMA.CO, JAKARTA – Drs. Apt. Kukuh Syaefudin Achmad, M.Sc. resmi dilantik sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) periode 2020-2025, Rabu (10/6/2020). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di Ruang Jirap Gedung B.J. Habibie, Jakarta. Protokol kesehatan dan penjagaan jarak tetap diterapkan dalam pelantikan. Kukuh pun menggantikan Kepala BSN sebelumnya, Bambang Prasetya, yang purna tugas. Amanah baru ini juga sekaligus menjadikan alumnus Fakultas Farmasi angkatan 1983 tersebut mengampu jabatan sebagai Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kabar dilantiknya Kukuh sebagai Kepala BSN menjadi berita gembira bagi keluarga besar UGM.
Ucapan selamat dari Dekan Farmasi UGM Prof. Dr. Agung Endro Nugroho pun dihaturkan kepada sosok asal Purbalingga itu. “Selamat atas pelantikan Bapak Drs apoteker Kukuh Syaifudin Ahmad M.Sc. (Alumni Farmasi UGM angkatan 83) sebagai Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN),” tutur Prof. Agung di Facebook. “Semoga amanah dalam menjalankan tugas, dan diberi kemudahan, kesuksesan, kelancaran, kesehatan, kekuatan serta diberi lindungan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Aamiin yaa robbal aalamiin,” sambungnya. Amanah sebagai kepala BSN diterima setelah Kukuh menempuh penulisan makalah dan assestment test pada Maret lalu. Pria kelahiran 10 Februari 1965 itu mengalahkan dua kandidat lain, yakni Adi Rusmanto (Badan Informasi Spasial) dan Mego Pinandito (Lembaga Ilmu Pengetahuan).
Sebelumnya, Kukuh menempati posisi Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi BSN. Dalam pidato usai pelantikannya, dia menjelaskan visinya sebagai Kepala BSN. Kukuh mengaku akan melanjutkan cita-cita UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. “Yaitu melindungi masyarakat Indonesia dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan. Serta untuk menyehatkan daya saing nasional maupun di pasar global,” tutur Kukuh, melansir laman BSN. “Untuk mewujudkan hal itu, beberapa langkah yang dilakukan di antaranya dengan strategi merumuskan SNI.”
“Yakni dengan fokus merumuskan SNI yang diperlukan untuk perlindungan dan meningkatkan daya saing,” terang pria yang mendapatkan gelar Apoteker dari Fakultas Farmasi UGM pada 1989 tersebut. Kukuh mengatakan, dalam penerapan standar, BSN akan mengenalkan SNI lebih intens lagi kepada UMKM. Hal itu agar UMKM semakin mampu bersaing dengan produk luar. Dalam konteks penilaian kesesuaian, lanjut Kukuh, BSN akan memelihara dan meningkatkan pengakuan internasional yang sudah diperoleh di bidang penilaian kesesuaian. “Terakhir, BSN harus mampu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan stakeholder terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ucap Kukuh. “BSN tidak boleh menjadi rantai birokrasi baru yang menghambat daya saing nasional,” pungkas pria yang hobi bermain musik ini.
Kukuh mengawali kariernya di Direktorat Jenderal Perikanan, Deptan RI pada 1990. Waktu itu, dia menjadi pegawai honorer di Balai Bimbingan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BBPMHP). Kemudian, dia sempat menempuh S2 Teknologi Pangan di University of Humberside, Inggris, dan lulus pada 1994. Kukuh lalu dipercaya menjadi perwakilan Departemen Pertanian sebagai anggota tim lintas departemen di Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Bersama DSN, Kukuh terlibat dalam pembentukan BSN dan KAN yang lahir pada 1997.
(Ts/-Th)
Sumber : Kagama.co