Farmasi UGM – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar rapat finalisasi penyusunan Kelompok Bidang Keahlian Dosen (KBK) di Auditorium Lantai 8 Gedung APSLC. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Farmasi UGM dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 500/M/2024 terkait Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh para dosen dari seluruh Departemen di Fakultas Farmasi UGM.
Rapat finalisasi KBK ini bertujuan untuk menyepakati penyusunan kelompok bidang keilmuan di lingkungan Dosen Fakultas Farmasi UGM. Kegiatan diawali oleh sambutan dari Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si. selaku Dekan Fakultas Farmasi UGM, lalu dilanjutkan dengan penyusunan KBK pada masing-masing Departemen yang dipandu oleh Prof. Dr.rer.nat. apt. R.R. Endang Lukitaningsih, M.Si. selaku Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan Sumber Daya Manusia.
Rapat finalisasi Kelompok Bidang Keahlian Dosen Fakultas Farmasi UGM mendukung SDG 4 (Quality Education) dengan memastikan pendidikan berkualitas yang relevan, inovatif dan sesuai dengan bidang keilmuan setiap Dosen. Selain itu, proses yang transparan dan partisipatif mencerminkan kontribusi terhadap SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) dan SDG 17 (Partnership for the Goals) melalui penguatan tata kelola institusi pendidikan dengan kolaborasi yang inklusif dan akuntabel. (Fathul/HumasFA)