Farmasi UGM (14 November 2024) – Universitas Gadjah Mada melantik 125 pejabat fungsional yang terdiri 16 orang PNS dan 109 orang Pegawai Tetap. Pelantikan pejabat fungsional dipimpin Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak., dan berlangsung secara luring dan daring. Pelantikan dilakukan sesuai Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan setiap PNS menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebanyak 93 orang pegawai mengikuti pelantikan secara daring, dan 32 lainnya yang merupakan perwakilan unit kerja mengikuti secara luring. Dalam pelantikan tersebut, Fakultas Farmasi UGM mengirimkan 8 orang perwakilan Dosen dan 6 orang Tenaga Kependidikan.
Prof. Supriyadi dalam sambutan menyatakan menduduki jabatan fungsional tentunya adalah orang yang ditetapkan menjadi seorang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang senantiasa menjunjungi integritas baik integritas sebagai pegawai, integritas dalam konteks akademik maupun integritas di dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan. “Sikap profesional adalah menjadi tanggung jawab. Ini bagian yang sangat penting karena kalau nanti bapak-ibu sekalian terjadi atau melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap integritas ini tentunya akan ada sanksi-sanksi, dan kemudian dampak yang ditetapkan”, ujarnya di Ruang Balai Senat UGM.
Dengan memperoleh jabatan fungsional atau jabatan akademik, kata Prof. Supriyadi ada tuntutan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu sikap selalu mengembangkan diri. Sikap untuk selalu belajar dan berlatih agar mampu mengembangkan keilmuan baik secara keilmuwan maupun secara praktikal. Dengan ini para pejabat fungsional di lingkungan Universitas Gadjah Mada diharapkan menjadi garda terdepan dalam memajukan dan melancarkan serta dan mendorong Universitas Gadjah Mada mencapai cita-cita yang telah ditetapkan. “Dua hal itulah sebagai yang utama, dan kami harapkan nanti betul-betul bapak-Ibu dapat pegang dengan baik yaitu tetap menjaga integritas dan dan selalu ingin belajar dan belajar untuk meningkatkan profesionalitas”, lanjutnya.
Pelantikan pejabat fungsional ini selaras dengan tekad Fakultas Farmasi UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals, khususnya pada SDG nomor 4, 8, dan 16. Pada SDG 4 (Quality Education), kegiatan ini memperkuat kualitas pendidikan melalui pengembangan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan. Pada SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), pelantikan ini mendorong produktivitas dan lingkungan kerja yang layak dengan tenaga kerja yang kompeten. Sementara itu, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) tercermin dalam penekanan pada integritas, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan yang baik. (Fathul/HumasFA)