Guru besar Departemen Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakuktas Farmasi UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyampaikan bahwa avifavir merupakan obat Covid-19 buatan Rusia yang berbasis favipiravir. Favipiravir sendiri merupakan obat anti virus untuk mencegah influenza atau anti influenza yang telah dikembangkan Jepang sejak tahun 2004 silam. Selama pandemi Covid-19, obat tersebut telah dipakai dalam panduan terapi Covid-19 di Indonesia, dan merupakan drug repurposing, yaitu menggunakan obat yang sudah beredar untuk indikasi baru yaitu terapi Covid-19. Obat ini bekerja dengan menghambat produksi RNA virus yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.
“Jadi, Avifavir ini bukanlah obat baru. Sebelumnya sudah ada favipiravir yang dikembangkan Jepang sebagai obat anti influenza, tetapi masa patennya sudah habis. Setelah itu, banyak industri farmasi di beberapa negara dunia seperti India, China, juga Rusia memproduksinya dengan brand name yang berbeda dan digunakan untuk Covid-19, dan mendapatkan emergency use authorization (EUA) di beberapa negara”, ujarnya.
Zullies juga menjelaskan bahwa penggunaan Avifavir hanya diperuntukkan pada pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat sesuai panduan terapi. Selain itu, pemberian obat Avifavir juga harus berdasarkan dengan resep dokter, tidak bisa diperoleh secara bebas di pasaran.
“Untuk masyarakat tidak usah coba-coba membeli karena ini tidak dijual bebas dan hanya dipakai bagi pasien Covid-19 sedang dan berat. Jika terinfeksi Covid-19 ikuti saja saran dokter dalam menjalani pengobatan,” jelasnya.
Sumber : Portal UGM