Farmasi UGM. Hubungan antara dosen dengan mahasiswa tidak hanya soal mengajar dan diajar saja. Perguruan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia, juga dituntut menjadi fasilitas bagi mahasiswa agar dapat mengembangkan diri. Dalam prosesnya, perguruan tinggi tidak hanya menyediakan jasa pengajaran saja, namun juga berfungsi sebagai wahana pendidikan yang lebih luas.
Terkait hal tersebut, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada selenggarakan Morning Discussion bertemakan ‘Pentingnya Peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dalam Menghasilkan Lulusan yang Berkualitas dan Berintegritas’ pada 27 Oktober 2020 lalu melalui platform Zoom Meeting. Fakultas Farmasi UGM menyadari bahwa dosen tidak hanya memiliki tugas untuk menyampaikan materi di kelas saja, namun juga berperan memberikan pertimbangan dan bimbingan kepada mahasiswa. Disinilah peran DPA sangat diperlukan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dekan Fakultas Farmasi UGM dalam pembukaan Morning Discussion tersebut, bahwa DPA merupakan dosen yang berperan memberikan pertimbangan, persetujuan dan bimbangan pada mahasiswa untuk urusan akademik dan unsur penunjang akademik. Sehingga dalam perjalanannya, peran DPA tidak hanya terkait TOEFL, KRS, rencana kegiatan serta perkuliahan saja. “Harapannya, pembimbing mahasiswa tidak semata-mata hanya tugas dari prodi tetapi tanggungjawab bersama-sama, sehingga sistem pembinaan mahasiswa bisa lebih optimal dalam menghasilkan lulusan yang unggul serta professional”, ungkap Dekan.
Kegiatan Morning Discussion ini diikuti oleh seluruh staff pengajar di lingkungan Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, dengan dipandu moderator apt. Marlita Putri Ekasari, S.Farm., MPH. Selain itu, fakultas juga mengundang dua narasumber, yaitu Prof. Dr. apt. Sismindari, S.U., selaku Ketua Senat Fakultas Farmasi UGM, serta Roisatun Lutfia Prastiwi, M.Psi., beliau adalah Psikolog di Fakultas Farmasi UGM.
Dalam kesempatan kali ini, Sismindari menyampaikan materi terkait Peran Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berintegrasi, serta DPA juga harus berperan aktif dalam mengarahkan mahasiswa yang dibimbingnya. Hal ini juga diperkuat oleh Roisatun yang mengungkapkan pentingnya komunikasi efektif antara DPA dengan mahasiswa yang bersangkutan sebagaimana yang beliau paparkan dalam materi ‘Menjalin Relasi Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Mahasiswa’. (Humas FA/ Afma)