Yogyakarta, 26 Februari 2026 – Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (26/2) pukul 09.00–10.00 WIB di Auditorium Lantai 8 Fakultas Farmasi UGM ini menjadi tonggak awal penguatan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis sebagai deklarasi komitmen pimpinan dan seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menumbuhkan budaya kerja berintegritas. Inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta program pembangunan Zona Integritas di perguruan tinggi.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberanian dan komitmen Fakultas Farmasi dalam mencanangkan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan Rencana Induk Kampus 2017–2037 yang menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang fleksibel, dinamis, adaptif, lincah, akuntabel, dan transparan guna mewujudkan good university governance.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal awal yang penting bagi institusi. Namun demikian, kepercayaan saja tidak cukup. Diperlukan langkah yang taktis dan strategis untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks dan berbeda dibandingkan dua hingga tiga dekade sebelumnya. Ia berharap pencanangan ini tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi komitmen nyata yang diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari, dengan semangat “no suap, no pungli, no gratifikasi”.
Dekan Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. apt. Satibi, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan upaya bersama untuk memperkuat tata kelola yang demokratis dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Berbagai inovasi akan terus didorong agar berjalan secara transparan, tepat, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menyampaikan komitmen fakultas dalam menghadirkan layanan akademik dan dukungan riset yang semakin berkualitas, sekaligus memberdayakan mahasiswa serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan, termasuk dari para mitra strategis yang bekerja sama dengan Fakultas Farmasi UGM.
Pencanangan Zona Integritas ini juga sejalan dengan komitmen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, SDG 4 (Quality Education) melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan dukungan riset yang berintegritas, serta SDG 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure) melalui dorongan inovasi kelembagaan yang adaptif dan berkelanjutan guna menjawab tantangan masa depan pendidikan tinggi.


