UGM, Direktorat Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian RI, dan PT. Kimia Farma menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam pengembangan bahan baku obat parasetamol, Jumat (20/7) di Ruang Sidang Pimpinan UGM.
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan kemandirian bahan baku obat dalam negeri. Adapun kerja sama yang dilakukan nantinya meliputi kegiatan penelitian, pembuatan, serta produksi skala pilot bahan baku obat parasetamol.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Ir. Achmad Sigit Dwiwahjono, M.P.P., yang diwakili Direktur Industri Kimia Hulu, Ir. Muhammad Khayam, M.T,., mengatakan kerja sama ini merupakan milestone setelah tiga tahun silam pemerintah mencanangkan kebangkitan industri kimia, salah satunya bahan baku farmasi. Kinerja sektor industri farmasi ini didukung oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentangi Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.