Arsip:

Akademik

Akreditasi Program Studi

Program Studi Sarjana Farmasi Terakreditasi A



 

  • Program Studi Profesi Apoteker Terakreditasi A


    Program Studi Magister Ilmu Farmasi Terakreditasi A


  • Program Studi Magister Farmasi Klinik Terakreditasi A

    SK Akreditasi Program Studi Magister Farmasi Klinik Klik Disini

  • Program Studi Doktor Ilmu Farmasi Terakreditasi A


  • Summer Course

    Embracing Traditional Medicine: Adopt and Adapt Toward Society 5.0
    Online Summer Course| July 5-16, 2021

    Eligibility               : Students of pharmacy or other health-related backgrounds
    Both Indonesian and international students are eligible to apply
    Duration               : 10 days
    Daily study           : 3 hours of synchronous learning, 6 hours of asynchronous learning
    Benefits                : Transferable 2 course credits (SKS) for successful participation in the full program
    (Eligibility of credit transfer may differ at different universities. Please check with your institution)
      read more

    Program Doktor

    Program Pascasarjana Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada menawarkan program gelar Doktor (Dr.). Program Doktor yang telah berjalan selama ini adalah bidang sains-teknologi, namun dengan berjalannya waktu sesuai dengan kebutuhan di masyarakat, bidang Farmasi Sosial mulai ditawarkan oleh Program Doktor Fakultas Farmasi UGM. Informasi selengkapnya Program Doktor Fakultas Farmasi UGM bisa diakses melalui http://s2-s3.farmasi.ugm.ac.id

    Program Pascasarjana

    Program Pascasarjana Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada menawarkan program gelar Master (M.Sc.). Program Master (M.Sc.) mempunyai 3 minat yaitu :

    1. Magister Farmasi SainTek (MFS)
    2. Magister Manajemen Farmasi (MMF)
    3. Magister Farmasi Klinik (MFK)

    informasi selengkapnya di http://s2-s3.farmasi.ugm.ac.id

    Program Profesi Apoteker

    Pendidikan Profesi sangat dipengaruhi oleh pendidikan tingkat sarjana sebelumnya. Tahun 1946-1962: menganut sistem bebas. Mahasiswa bebas menentukan kapan dia akan mengikuti ujian. Tahun 1962-1974: digunakan sistem studi terpimpin yang dibagi dalam semester-semester. Fakultas menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan paket kurikulum yang telah dibuat. Kurikulum tahun 1978 di Fakultas Farmasi, pendidikan dibagi 3 tahap yaitu: Tahap Pendidikan Sarjana Muda 121 sks, Tahap Pendidikan Sarjana 47 sks, dan Tahap Pendidikan Apoteker 15 sks. Tahun 1980 dengan adanya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terjadi perubahan sistem pendidikan yaitu: Tahap Pendidikan Sarjana Muda 115 sks, Tahap Pendidikan Sarjana 33sks, dan Tahap Pendidikan Apoteker 12 sks. Dengan adanya SKB Dirjen Dikti dan Dirjen POM serta Lokakarya Pemantapan Kurikulum di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, Fakultas Farmasi mengubah lagi kurikulum yang berlaku yaitu Kurikulum Pendidikan Strata-1 dan Pendidikan Profesi yang terdiri atas Tahap Pendidikan Sarjana Muda 116sks, Sarjana 33sks dan Apoteker 21sks. Pada akhir tahun 1986 Tahap Pendidikan Sarjana Muda dihapuskan, sehingga mulai tahun 1987 berlaku yang disebut Kurikulum tahun 1986 yang terdiri atas Tahap pendidikan Sarjana 149sks dan Tahap Pendidikan Apoteker 21sks, mulai tahun 1991 diadakan penyempurnaan kurikulum terdiri atas tahap pendidikan Sarjana 153 sks dan Tahap Pendidikan Apoteker 23 sks. Pada tahun 1995 kurikulum Program Pendidikan Sarjana berubah menjadi 144 sks dan Program Pendidikan Apoteker 30 sks. read more

    Program Studi S1

    Pogram studi dan minat Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Farmasi untuk S1 (+ Program Profesi Apoteker), S2, dan S3 didasarkan  atas SK Dirjen Dikti No. 153/DIKTI/Kep/2007 tanggal 21 September 2007. Untuk Prodi S1, Fakultas Farmasi menyelenggarakan satu program studi untuk Program Pendidikan Sarjana (S1) yaitu Program studi Ilmu Farmasi yang mempunyai 4 (empat) minat yaitu: (1) Farmasi Sains dan Teknologi (2) Farmasi Industri (3) Farmasi Komunitas dan Klinik (4) Farmasi Bahan Alam Kompetensi lulusan Lulusan Pendidikan Sarjana di Fakultas Farmasi UGM diharapkan mempunyai kompetensi sebagai berikut:

  • Kemampuan mengenali, mengamati melakukan pendekatan dan memecahkan masalah dalam ilmu kefarmasian.
  • Pengetahuan yang cukup untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan inovatif ilmiah dalam penelitiannya.
  • Dasar yang cukup untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
  • Kemampuan mengadakan, mengembangkan, menyediakan dan mengendalikan mutu sediaan farmasi serta memahami manfaat klinisnya.
  • Kemampuan menganalisis, memeriksa kemurnian dan menetapkan kadar obat yang digunakan dalam peracikan.
  • Kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis makanan dan zat tambahan pada makanan serta bahan beracun dalam makananan
  • Keahlian tentang stabilitas sediaan farmasi dan persyaratan penyimpanannya. Di samping itu ia memahami cara pemberian, pelepasan zat aktif dari sediaan, absorsi dan disposisisnya serta pengaruh interaksi faktor-faktor tersebut pada kerja awal, intensitas dan lama khasiat obat.
  • Kemampuan mengulas publikasi ilmiah, membuat ringkasan, mengartikan data dan menarik kesimpulan serta mengambil manfaat praktis dari suatu penemuan dalam hubungannya dengan penggunaan klinis sediaan farmasi.
  • Kemampuan bertindak secara bertanggungjawab dalam lingkungan masyarakat.
  • read more