Farmasi UGM – Minggu (15/9), Mahasiswa dan Dosen Fakultas Farmasi UGM melakukan pengabdian masyarakat di kelompok PKK RT. 14 Gumuk Indah, Kab. Bantul yang dihadiri oleh warga sekitar perkampungan. Pelaksanaan sosialisasi diawali dengan pemaparan materi terkait penggunaan jenis kosmetik bahan alam yang aman. Masyarakat mendapatkan edukasi terkait dengan pengecekan registrasi kosmetik yang beredar di laman resmi BPOM. Dalam acara ini Masyarakat dapat melakukan tanya jawab dan praktik membuat kosmetik rumahan bersama mahasiswa dan dosen pendamping.
Pada kesempatan ini, warga melakukan praktik pembuatan masker eksfoliasi alami menggunakan bahan dasar kopi serta tepung beras sehingga dapat melembabkan & menghaluskan kulit. Kopi dan tepung beras dipilih sebagai bahan alami pembuatan masker karena kedua bahan tersebut telah terbukti memiliki kandungan kimia yang bermanfaat bagi kulit. Masker eksfoliasi dapat dibuat dari bahan alami berupa kopi dan tepung beras. Kopi adalah buah dari tanaman kopi (Coffee arabica) yang mengandung polifenol, termasuk asam klorogenat, antosianin, asam quinat, dan asam ferulat. Polifenol diyakini memiliki aktivitas antioksidan sehingga dapat memberikan sifat anti-inflamasi. Satu formulasi paten biji kopi memiliki aktivitas antioksidan yang dapat menyaingi ekstrak teh hijau. Polifenol memiliki banyak manfaat, seperti menetralkan radikal bebas, memperlambat proses penuaan, dan mendukung sistem kekebalan tubuh.
Dalam pemanfaatannya, tepung beras ditambahkan ke dalam campuran kopi untuk membuat masker eksfoliasi. Tepung beras memiliki kandungan collagen, vitamin E dan B kompleks, mineral, dan zat oryzanol yang berkhasiat untuk melembabkan kulit dan melindungi kulit dari sinar UV. Selain itu, tepung beras juga memiliki efek mencerahkan pada kulit. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami cara memilih produk kosmetik yang legal dan tidak membahayakan pengguna. Selain itu, pelaksana juga turut dalam edukasi pencegahan penggunaan kosmetik dengan kandungan berbahaya yang sudah dilarang oleh BPOM. Harapannya, masyarakat lebih gencar lagi dalam memanfaatkan bahan alam sebagai kosmetik yang kedepannya dapat dikembangkan menjadi produk rumahan.
Kegiatan ini juga berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 9 yang fokus pada inovasi dan industri berkelanjutan, serta SDG 12 yang mendorong pola konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Dengan mengembangkan produk berbasis bahan alami dan teknologi ramah lingkungan, industri ini dapat mengurangi dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 3 (Good Health and Wellbeing) melalui edukasi masyarakat tentang penggunaan produk kosmetik yang aman, serta SDG 4 (Quality Education) dengan memberikan pengetahuan tentang pemanfaatan bahan alami secara bijak. Dengan cara ini, industri kosmetik berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
SDGs nomor 3, 4, 9 dan 12