Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan terus berupaya meningkatkan penggunaan jamu atau obat tradisional dalam pelayanan kesehatan formal di tanah air. Salah satunya melalui saintifikasi jamu.
“Saintifikasi jamu adalah pembuktian ilmiah (evidence based) jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan, riset keamanan dan kemanfaatan jamu,” kata Peneliti Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Kemenkes, Yuli Widiyastuti, Senin (9/12) di Grha Sabha Pramana UGM.
Dalam sarasehan Obat dan Pengobatan Tradisional yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar (DGB) UGM ini, Yuli menyebutkan saintifikasi jamu bertujuan memberikan landasan ilmiah pada praktik pelayanan jamu di fasilitas kesehatan. Melalui saintifikasi jamu ini diharapkan dapat meningkatkan penyediaan jamu yang aman, bermutu serta berkhasiat.